Komisioner KPAI Bidang Pendidikan Retno Listyarti mengatakan pihaknya juga menerima kabar bahwa anak bungsu Nunung itu harus pulang sekolah lebih awal pada Sabtu (20/7/2019) pagi. Sementara keluarga Nunung di Solo memutuskan memindahkan sekolah anak tersebut ke Solo.
"KPAI menyayangkan juga ananda langsung dipindahkan," kata Retno dalam keterangannya kepada wartawan, Senin (22/7).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Seharusnya, ananda tidak perlu pindah sekolah jika permasalahan ini dapat ditangani dengan baik dan bijak oleh pihak sekolah yang bekerja sama dengan wali kelas dan guru bimbingan konseling sehingga pem-bully-an segera bisa dihentikan," katanya.
Menurutnya lagi, keputusan pindah sekolah tidak akan menjadikan pelajaran buat anak-anak lain di sekolah. Selain itu, anak Nunung harus beradaptasi lagi dengan lingkungan yang baru.
"Ini proses yang tidak mudah bagi seorang anak yang juga sedang tertekan karena sang ibu sedang berhadapan dengan hukum," imbuhnya.
Dihubungi secara terpisah, Sandy Arifin selaku kuasa hukum Nunung mengaku belum mengetahui bullying yang dialami oleh anak Nunung. Sandy sendiri baru menerima kuasa dari Nunung.
"Saya belum tahu, karena baru menerima kuasa semalam. Saya baru mau menemui Mbak Nunung siang ini di Polda Metro Jaya," kata Sandy.
Nunung ditangkap anggota Ditresnarkoba Polda Metro Jaya pada Jumat (19/7) malam di rumahnya di kawasan Tebet, Jakarta Selatan. Nunung bersama suaminya kedapatan menyimpan sejumlah narkoba di rumahnya. Nunung juga diketahui sudah 20 tahunan mengkonsumsi narkoba.
Simak Video "Nunung Lebih Aktif Pakai Sabu Ketimbang Sang Suami"
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini