Para tersangka berasal dari Serikat Mandiri Batanghari (SMB). Penetapan tersangka itu berdasarkan hasil penyidikan dan bukti yang didapatkan tim gabungan TNI-Polri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari tangan pelaku, polisi menyita dua senjata api rakitan, 14 senjata tajam dan empat bambu runcing serta beberapa ponsel. Pelaku saat ini sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Tim gabungan TNI-Polri saat ini masih berada di lokasi dan sekitar kawasan hutan tempat kelompok tersebut tinggal. Tim akan terus berjaga karena masih ada upaya blokade kawasan di perkantoran dan perumahan PT WKS di Distrik VIII tersebut.
"Mereka masih melakukan tindakan anarkis seperti memecahkan kaca mobil yang melintasi kawasan tersebut, maka Kepolisian dan TNI yang berjumlah sekitar 200 orang masih berjaga di kawasan tersebut untuk mengantisipasi adanya tindakan susulan yang dikhawatirkan bisa mereka lakukan dan polisi akan terus membersihkan kawasan itu," kata Edi Faryadi.
Ke-59 orang tersangka itu terdiri atas 58 orang laki-laki dan seorang perempuan. Semua tersangka ditahan. (knv/knv)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini