"Motif pelaku sakit hati, pernah dilecehkan," terang Jemy, kepada wartawan, Minggu (21/7/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dilecehkan, tapi yang lain-lain itu masih dalam proses pemeriksaan. Iya, kemungkinan direncanakan," tukasnya.
Dari hasil pengembangan polisi, pada Sabtu malam (20/7), korban menelpon, mengajak pelaku keluar bersama. Korban kemudian menjemput pelaku menggunakan mobil pribadi. Sesaat jalan bersama, AS menjalankan aksinya dengan mengeksekusi korban menggunakan pisau di dalam mobil.
Pelaku diamankan di rumah pacarnya yang terletak di Jalan Abunawas sekitar pukul 16.00 wita. Pelaku diancam hukuman 20 tahun penjara, dikenakan pasal 338 KUHP atas tindakan pembunuhan terencana.
Jasad Aditia ditemukan di selokan pinggir Jl Sayech Yusuf, Korumba, Kota Kendari, Minggu pagi. Aditia diketahui bekerja sebagai PNS Pemprov dan Presenter TVRI. Saat ditemukan, mayat dalam kondisi terlentang dan terdapat luka tusukan di perut dan luka sobek akibat benda tajam di sejumlah bagian tubuh.
Tonton Video Pembunuh ASN di Kendari Ditangkap, Motifnya: Dendam! (rvk/dnu)