Dalam Rapat Pleno tersebut, Herdensi Adnin terpilih menjadi Ketua KPU Sumut yang baru menggantikan Ketua KPU sebelumnya, Yulhasni.
"Hari ini KPU Sumut telah Rapat Pleno Pemilihan Ketua KPU Sumut yang dijabat oleh saudara Herdensi," ujar Yulhasni saat dikonfiasi, Minggu (21/7/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rapat Pleno tersebut digelar di Kantor KPU Sumut Jalan Perintis Kemerdekaan, Medan. Rapat tersebut dihadiri oleh seluruh Komisioner KPU Sumut.
"Pemilihan Ketua KPU Sumut berlangsung aklamasi," imbuh Yulhasni.
Sementara itu, Herdensi Ketua KPU Sumut yang baru bersyukur diberi kepercayaan oleh rekan-rekannya. Ia menyatakan, kedepan dirinya bersama Komisioner KPU lainnya fokus pada penyelenggaraan Pilkada Serentak di 23 Kabupaten/Kota di Sumut tahun 2020 mendatang.
"Mohon doa restu. Semoga KPU Sumut tetap solid dan amanah, amin," pungkas Herdensi.
Herdensi menjadi Ketua KPU menggantikan Yulhasni yang diberi sanksi oleh DKPP berdasarkan putusan DKPP nomor: 114-PKE-DKPP/VI/2019.
Tonton Video Dicopot dari Ketua Divisi, Komisioner KPU Ilham: Sudah Konsekuensi:
(rvk/rvk)











































