"Tetapi kasus yang sekarang sesungguhnya tidak boleh terjadi. UKT ini sudah ada klasifikasi juga. Makanya ini ketidakcermatan manajemen kampus yang mengeluarkan kebijakan, ini disesalkan. Saya kira itu tidak perlu terjadi," ujar Reni kepada wartawan di Bakoel Koffie, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (20/7/2019).
Menurut Reni, sudah ada aturan tentang pembayaran UKT. Semua warga negara, ditegaskan Reni, berhak memperoleh pendidikan tanpa terkendala penggolongan UKT.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Reni mengatakan Komisi X DPR akan berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Menurutnya, persoalan seperti ini sering terjadi di daerah, meski sudah diatur dalam UU Pendidikan Tinggi.
"DPR akan berkoordinasi dengan Kemendikbud dengan cukup serius. Artinya, persoalan seperti ini di daerah sering terjadi, padahal dalam UU Pendidikan Tinggi kita sudah atur," kata dia.
Video ayah calon mahasiswa UIN Suska Pekanbaru, Riau, yang mengajak anaknya pulang karena tak bisa membayar uang kuliah tunggal (UKT) sebesar Rp 4 juta viral di media sosial.
Dalam video yang viral itu, M Zuhri Pulungan (52) tampak berjalan meninggalkan gedung sambil menggandeng anaknya, Rizki Romadiah. Sesekali, pria itu mengusap wajahnya.
Saat ini sumbangan dari para donatur sudah mengalir untuk Rizki. Bantuan juga diberikan untuk Laila, yang mendapatkan UKT 5 dengan dana Rp 4.150.000.
"Untuk UKT Rizki sudah ada salah satu dosen di UIN Pekanbaru yang memberikan dana bantuan tersebut," kata Ulil Azmi, mantan anggota BEM UIN Suska Pekanbaru.
Sedangkan Laila, lanjut Azmi, juga terbantu oleh donatur dari Jakarta dan Pekanbaru yang akan membayarkan dana UKT.
"Untuk pembayaran UKT, mereka semuanya sudah ada yang mendanainya," kata Azmi.
Simak Juga 'Ortu Calon Mahasiswa UIN Pekanbaru Nangis Gegara Biaya Kuliah':
(lir/fdn)