"Saat ini tim sedang lakukan pengembangan ke DPO (daftar pencarian orang) E dan tersangka lainnya," kata Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Merto Jaya AKBP Jean Calvijn Simanjuntak, kepada wartawan, Jumat (19/7/2019).
Nunung ditangkap pada siang tadi di kediamannya di Jl Tebet Timur III, Jakarta Selatan. Polisi bergerak ke lokasi tersebut karena mendapatkan informasi dari masyarakat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Hasil interogasi tersangka 1 (Hadi), pukul 12.30 WIB, menyerahkan narkoba pesanan tersangka 3 (Nunung) di depan rumahnya dan memperoleh sabu dari DPO E dengan cara tempel di daerah Cibinong, Bogor, Jawa Barat," tutur Jean Calvijn.
Polisi lalu menggeledah di rumah Nunung dan mendapati barang bukti sabu seberat 0,36 gram. Sabu tersebut dibeli Nunung dari Hadi.
Nunung juga sempat membuang sabu ke dalam kloset. "Sabu yang diterima tersangka 3 (Nunung) sebanyak 2 gram sudah dibuang ke dalam kloset kamar mandi," tuturnya.
Nunung ditangkap bersama suaminya, July Jan Sambiran. Saat ini, Nunung, July, dan Hadi masih diperiksa secara intensif di Polda Metro Jaya.