"Siang ini sudah diperiksa sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono dalam keterangan kepada detikcom, Jumat (19/7/2019).
Argo menambahkan pemeriksaan dilaksanakan di Polres Metro Jakarta Pusat setelah salat Jumat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam keterangannya kepada wartawan di Polres Jakpus semalam, Sunarso menyebut penyerangan itu terjadi tiba-tiba. Sunarso sendiri tidak mengetahui apa yang membuat Desrizal menyerang keduanya.
"Kemudian di pengujung pembacaan putusan tiba-tiba--saya juga tidak tahu karena saya menunduk membacakan utusan itu--tiba-tiba kuasa dari penggugat itu menghampiri kami dengan menyabet memakai ikat pinggangnya," jelas Sunarso semalam.
Sidang sempat diskors dan dilanjutkan kembali untuk membacakan putusan. Adapun dalam sidang itu, hakim memutuskan menolak gugatan penggugat.
(mei/mei)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini