"Kami dan TW sangat terkejut saat diberitahu tentang peristiwa pemukulan tadi siang dan kami sangat menyesalkan. Padahal selama ini yang kami tahu DA bukan
termasuk orang yang temperamental," ujar Hanna Lilies, selaku juru bicara TW dalam keterangan tertulis, Jumat (19/7/2019).
TW, lanjut Hanna, sampai saat ini juga masih bertanya-tanya apa yang membuat Desrizal sampai tiba-tiba menyerang hakim. Untuk diketahui serangan Desrizal itu dilakukan menggunakan ikat pinggang di saat hakim membacakan putusan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih lanjut TW meminta Desrizal agar menaati peraturan hukum yang berlaku.
"Sehubungan dengan peristiwa tersebut TW sedang berusaha untuk mempercepat
kepulangannya ke tanah air," ujar Hanna.
Penyerangan itu terjadi saat sidang perkara perdata nomor 228/pdt.G/2018/PN Jakpus. Kasus itu merupakan gugatan wanprestasi. Pihak Tomy meminta pengadilan memutuskan bahwa PT Geria Wijaya Prestige membayar 31 juta US Dolar lebih karena melakukan wanprestasi.
Di saat pembacaan putusan itu, Desrizal maju ke depan, melepas ikat pinggang dan menyabetkannya ke hakim Sunarso. Sabetan Desrizal itu juga mengenai hakim lainnya.
(fjp/van)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini