Syarif sempat menceritakan kendala-kendala yang dihadapi saat tes kedua tersebut. Dia mengaku sempat kebingungan dengan pilihan jawaban soal yang mirip.
"Soalnya seperti biasa, multiple choice agak susah. Apa namanya itu mirip-mirip jawabnya, jadi harus cari yang paling pas," ujar Syarif di sela istirahat seleksi tahap kedua capim KPK di Pusdiklat Setneg, Jalan Gahuri I, Cilandak, Jakarta Selatan, Kamis (18/7/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
|  Situasi seleksi capim KPK tahap kedua. (Foto: Zunita Amalia Putri/detikcom) | 
Tak hanya jawaban soal yang mirip. Menurut Syarif, ada pertanyaan yang diakui agak sulit dijawab, khususnya terkait dengan definisi terkait pidana korupsi yang diatur UU.
"Salah satunya definisi yang ada dalam UU Tindak Pidana Korupsi, UU di KPK. Bahkan ditanyain apa definisi pemberantasan korupsi dalam UU KPK? Kan itu agak panjang, jadi untuk bisa menjawab kan kadang lupa," tutur Syarif.
Sebagai capim yang punya pengalaman dalam proses seleksi, Syarif saja mengaku kesulitan. Dia menduga kemungkinan para pendaftar capim KPK juga kesulitan menjawab pertanyaan dalam seleksi tahap kedua tersebut
"Ya saya yakin orang yang di luar KPK lebih sulit karena nggak tiap hari kan dia baca. Kita saja yang tiap hari baca aja masih kadang lupa," jelasnya.
Dalam tes seleksi tahap dua, Pansel KPK mendalami sejauh mana pengetahuan korupsi para capim. Para capim KPK diminta menjawab 70 pertanyaan dan menyusun makalah maksimal 10 lembar.
"Uji kompetensi ini dan membuat makalah adalah terkait semua problem, whats problem of compatting corruption in Indonesia, jadi bagaimana kita berantas, mencegah korupsi di Indonesia, dan segala permasalahannya. Jadi kita ingin menggali dari mereka, sejauh mana mereka memahami permasalahan-permasalahan korupsi di Indonesia," terang Ketua Pansel KPK Yenti Garnasih.
"Baik pemberantasan, pencegahan, baik manajemen organisasi internal, dan juga hubungan kelembagaan antara KPK dan lembaga lain," imbuhnya.
Terkait berapa jumlah yang akan lolos dalam tahap ini, Yenti mengatakan akan menyaring sekitar 50 orang. Namun, itu juga tidak bisa dipastikannya, tergantung nanti 192 orang ini bisa memenuhi kategori Pansel atau tidak.
"Kita harap antara 50 atau lebih 50 (peserta lolos tahap 2), tergantung, kalau memang nge-blank semua, dan cuma 10 (orang) apa boleh buat. Jadi tergantung ya, kita kan punya kriteria-kriteria, jadi kita harap masih banyak (yang lolos) sehingga kita lebih mudah," katanya.
Simak Video "188 Capim KPK Jalani Uji Kompetensi"
                Halaman 2 dari 2            
        







































.webp)













 
     
  
  
  
  
  
  
 