THR Paling Telat H-7 Lebaran

THR Paling Telat H-7 Lebaran

- detikNews
Senin, 17 Okt 2005 16:00 WIB
Jakarta - Tunjangan hari raya (THR). Itulah yang paling dinanti-nantikan para pekerja menjelang Lebaran. Besar kecilnya THR sangat tergantung kebijakan perusahaan."Batas minimum hari penyerahan kalau bisa H-7 paling telat, karena satu dua orang banyak yang sudah mudik," kata Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso di Gedung Balaikota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (17/10/2005).Tak hanya pekerja swasta, menurut Sutiyoso, pegawai negeri sipil (PNS) pun bakal kecipratan THR. "Ya adalah. Pokoknya ada," kata Sutiyoso tanpa menyebut kisaran jumlah THR.THR merupakan tambahan pemasukan uang yang cukup lumayan bagi karyawan dan karyawati. Momen seperti ini selalu berulang setiap tahun pada saat hari raya keagamaan. Biasanya besaran THR minimal satu bulan gaji bagi karyawan tetap. Sedangkan untuk karyawan kontrak tergantung kedermawanan perusahaan. (aan/)


Berita Terkait