Pengacara yang Pukul Hakim Kuasa Hukum Tomy Winata

Pengacara yang Pukul Hakim Kuasa Hukum Tomy Winata

Tim detikcom - detikNews
Kamis, 18 Jul 2019 18:04 WIB
Ilustrasi pengeroyokan (dok detikcom)
Jakarta - Seorang pengacara berinisial D memukul hakim Pengadilan Jakarta Pusat (PN Jakpus) di persidangan. Pengacara itu diketahui sebagai kuasa hukum pengusaha nasional Tomy Winata.

"Semua sehubungan adanya tindakan penyerangan dari salah seorang kuasa oknum yang berperkara yang melakukan penyerangan kepada majelis hakim yang sedang menangani perkara perdata nomor 223/pdt.G/2018/PN Jakpus antara TW selaku penggugat melawan PT PWG selaku tergugat dkk," kata Pejabat Humas PN Jakpus, Makmur, kepada wartawan di PN Jakpus, Jl Bungur Raya, Jakpus, Kamis (18/7/2019).


Dari nomor perkara tersebut, diketahui TW adalah Tomy Winata selaku pihak penggugat. Sedangkan di sisi tergugat, ada 6 pihak.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pemukulan dilakukan saat hakim membacakan putusan. Si pengacara tiba-tiba maju dan memukul hakim menggunakan ikat pinggang.

Pukulan itu mengenai ketua majelis hakim berinisial HS, yang terluka di bagian jidat. Hakim anggota berinisial DB juga terkena pukulan ikat pinggang.

Pengacara D kini telah diamankan polisi.


(tor/fjp)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads