"Nggak ada yang sulit, semuanya kan tinggal milih kok. Tinggal pilihannya benar atau salah, ya itu urusan kedua. Tiga puluh menit selesai," kata Alexander setelah mengikuti seleksi tahap kedua di Pusdiklat Setneg, Jalan Gaharu I, Cilandak, Jakarta Selatan, Kamis (18/7/2019).
Alexander mengaku menyelesaikan pertanyaan selama 30 menit. Namun dia enggan ke luar ruangan lebih dulu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tapi itu tadi, benar-salahnya saya nggak tahu, yang penting pokoknya, percuma juga kita, misalnya, jawab nggak tahu. Makanya, lebih baik dilewati aja, baca bentar, nah ini dia. Tiga puluh menit selesai," katanya.
Menurutnya, pertanyaan-pertanyaan yang diberikan Pansel capim KPK berkaitan erat dengan tugas yang dikerjakannya saat ini di KPK .
Sedangkan soal penyusunan makalah, mantan hakim Pengadilan Tipikor ini menuangkan pengalamannya menjadi Wakil Ketua KPK.
"Ya makalah itu kan juga mengarang bebas, itu kan juga terkait pengalaman kita, apa yang kita alami dulu sebagai hakim, sekarang jadi komisioner. Hambatannya dan tantangannya seperti apa dan apa idenya untuk pengembangan KPK ke depan, itu aja, ya ngarang aja," katanya.
Alexander juga menuangkan gagasan baru untuk pemberantasan korupsi Indonesia ke depan. Menurutnya, dalam isi makalah itu juga dituangkan terkait kualitas penanganan korupsi di Indonesia, salah satunya supervisi penanganan kasus korupsi.
"Supervisi, misalnya, supervisi itu mestinya kan KPK bertindak tergantung kualitas kita. Kita kan ada 3 lembaga yang menangani korupsi. Pertanyaan masyarakat, siapa yang menjamin kualitas perkara itu yang ditangani kepolisian, jaksa, dan KPK. itu jangan-jangan perkara korupsi yang ditangani kejaksaan dan kepolisian bukan KPK, bukan korupsi? Ada pertanyaan seperti itu," jelasnya.
Selain itu, Alexander menyebut kualitas penanganan korupsi menjadi tugas bersama-sama untuk pimpinan KPK berikutnya. Dia meminta pimpinan KPK bisa berlaku adil dalam menangani setiap kasus korupsi.
"Itu jadi PR KPK ke depan, karena yang pencari keadilan itu betul-betul mendapatkan keadilan yang sama, siapa pun yang melakukan penindakan, penyidikan, kan gitu," pungkasnya.
Tonton juga video Waspada Capim KPK Titipan:
(zap/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini