"Berpemerintah harus arif dan bijak. Masa sesama lembaga pemerintah saling lapor," kata Wahidin dalam keterangan kepada wartawan di Serang, Banten, Kamis (18/7/2019).
Menjalankan pemerintah, kata dia, harus sesuai dengan etika dan harus hadir untuk warga. Itu sesuai dengan aturan dan perundang-undangan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Perselisihan keduanya, lanjut Wahidin, jangan sampai merugikan pelayanan publik. Pemerintah harus dijalankan dalam kerangka kesatuan.
"Rakyat jangan dirugikan dalam perseteruan ini, pemerintah harus ada menjaga NKRI," ujar Wahidin, yang juga mantan Wali Kota Tangerang.
Perselisihan di antara keduanya bermula dari masalah tanah. Versi Menkum HAM, perselisihan bermula dari pembangunan Politeknik Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum dan HAM di Kota Tangerang. Izin untuk pembangunan ini dipersulit sehingga muncul komentar dan sindiran dari Yasonna.
"Waktu kemarin sudah kita resmikan, saya bilang Wali Kota Tangerang kayaknya nggak ramah sama Kumham. Langsung itu dia, ha-ha-ha...," kata Yasonna.
Namun versi Pemkot Tangerang, Wali Kota tidak berniat mempersulit izin. Namun dia ingin lahan kementerian di wilayah sana dimanfaatkan secara luas untuk kepentingan warga.
"Intinya, Pak Wali berkeinginan fasus-fasum itu ada sebagian lahan punya Kemenkum HAM diserahkan ke Pemkot Tangerang untuk dijadikan alun-alun, lahan terbuka hijau untuk kepentingan masyarakat," kata Kabag Humas Pemkot Tangerang Achmad Ricky Fauzan.
(bri/asp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini