Buka Siang Hari, Satpol PP Tutup Paksa Rumah Makan Inul

Buka Siang Hari, Satpol PP Tutup Paksa Rumah Makan Inul

- detikNews
Senin, 17 Okt 2005 14:38 WIB
Palu - Sejumlah rumah makan di Palu, Sulawesi Tengah, Senin (17/10/2005) sejak pukul 11.00 Wita ditertibkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Rumah makan itu ditutup paksa karena melanggar aturan selama bulan Ramadan untuk tidak membuka usahanya pada pagi hingga siang hari.Kericuhan tentu saja terjadi. Tengoklah kejadian saat Satpol PP menutup paksa warung makan milik Ibu Inul di Jalan Danau Talaga, Palu Barat, Senin (17/10/2005). Perang mulut pun tak bisa dihindarkan. "Untuk sementara jualan sore saja dulu. Jangan siang-siang. Itu artinya ibu tidak menghargai orang yang berpuasa," sebut Hikman H Laupa, anggota Satpol PP yang memimpin penertiban itu. Satpol PP tegas, Ibu Inul berkeras. Ia mengaku tak bisa menjual sore, karena harus menyiapkan buka puasa."Saya ini juga puasa. Kenapa warung saya ditutup. Saya punya banyak anak yang harus dikasih makan," kata perempuan asal Madura, Jawa Timur, itu membalas Satpol PP. Namun, akhirnya dia mau juga menerima penertiban itu. Tak berapa lama, ia pun kemudian mengemasi seluruh makanan dagangannya.Anggota Satpol PP yang berbekal Surat Edaran Nom 503/2266/Pol.PP tertanggal 1 Oktober 2005 mendatangi satu per satu rumah makan yang beroperasi siang hari ini. Ada yang melawan, tapi ada pula yang pasrah-pasrah saja. (nrl/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads