"Nanti insyaallah, Senin kita umumkan dari 192 ini (yang lolos), kemudian naik ke psikotes, insyaallah tanggal 28 psikotesnya. Nanti di sana kita menuju ke profile assessment tes-tes yang lain, kemudian kita uji publik kerja sama media, baru kita wawancara oleh pansel," kata Yenti di Pusdiklat Setneg, Jalan Gahuri I, Cilandak, Jakarta Selatan, Kamis (18/7/2019).
Tes akan diselenggarakan pada 28 Agustus mendatang. Selanjutnya ada tahapan seperti debat publik, wawancara Pansel, hingga uji publik di DPR.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Insyaallah di akhir Agustus kita selesai, tanggal 2 September, kita serahkan presiden. Jadi insyaallah nggak ada halangan," ucapnya.
Sebelumnya, Yenti juga mengatakan akan menyaring sekitar 50 orang dari tes kedua ini. Namun itu juga tidak bisa ia pastikan, tergantung nanti 192 orang ini bisa memenuhi kategori Pansel atau tidak.
"Kita harap antara 50 atau lebih 50 (peserta lolos tahap 2), tergantung, kalau memang nge-blank semua, dan cuma 10 (orang), apa boleh buat. Jadi tergantung ya, kita kan punya kriteria-kriteria, jadi kita harap masih banyak (yang lolos) sehingga kita lebih mudah," kata Yenti.
Tahap seleksi kedua uji kompetensi terdiri dari 2 macam ujian. Pertama, check point multiple choice dengan 70 pertanyaan soal yang berbasis digital dan menggunakan laptop. Kedua, mengetik makalah maksimal 10 halaman.
(zap/nvl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini