"Itu temuan tim," kata Dedi melalui pesan singkat, Rabu (17/7/2019) malam.
Dedi menuturkan temuan tersebut akan ditindaklanjuti oleh tim teknis yang dipilih dari personil yang memiliki kemampuan terbaik. Tim akan bekerja selama enam bulan.
"Temuan-temuan tersebut akan ditindaklanjuti oleh tim teknis yang akan dipilih dari personil-personil yang memiliki kompetensi teknis spesifik, yang terbaik guna mengungkap kasus tersebut. Dipimpin langsung oleh Kabareskrim dengan durasi kerja 6 bulan," jelasnya.
Sebelumnya, Novel Baswedan menyebut dugaan dirinya 'menggunakan wewenang berlebihan' sebagai opini yang ngawur. Dugaan itu sebelumnya disebut tim pencari fakta (TPF) bentukan Kapolri Jenderal Tito Karnavian sebagai latar belakang dugaan motif balas dendam terduga pelaku penyiraman air keras ke Novel.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ya mana mungkin saya menanggapi suatu opini yang ngawur ya, sulit bagi saya, saya tentu seorang penyidik yang punya perspektif yang logis, nggak mungkin saya menanggapi suatu ucapan ngawur ya," ujar Novel.
(fdu/fdu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini