Gubernur Lemhanas Minta Bagir Manan Nonaktif

Gubernur Lemhanas Minta Bagir Manan Nonaktif

- detikNews
Senin, 17 Okt 2005 12:52 WIB
Jakarta - Desakan agar Ketua Mahkamah Agung (MA) nonaktif terus bergulir. Setelah berbagai kelompok massa, LSM dan akademisi, giliran Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) Prof Dr Muladi meminta Bagir Manan nonaktif.Permintaan Bagir Manan no aktif dari Ketua MA disampaikan saat Muladi menggelar jumpa pers di kantor Lemhannas, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (17/10/2005). Penonaktifan ini justru untuk membuktikan Bagir benar-benar bersih dan tidak terlibat penyuapan"Untuk itu Ketua MA harus nonaktif dan diperiksa Komisi Yudisial (KY) dan KPK," tegas ahli hukum pidana ini.Selain Bagir Manan, Muladi juga mengusulkan dua anggota menjelis hakim lainnya, Parman Soeparman dan Usman Karim, harus mengatakan nonaktif dan minta diperiksa oleh KY dan KPK. Menurut eks Rektor Undip ini, kalau memang mereka bersih, mereka harus menuntut balik. Kalau mereka tidak nonaktif, orang akan bertanya-tanya. "Makanya dia harus nonaktif dan gentlemen karena yang dipersoalkan bukan pribadi atau lembaga," cetusnya"Jangan ragu-ragu minta nonaktif biar diperiksa secara tuntas. Probo harus juga diperiksa sebagai penyuap. Apakah diampuni atau tidak, tergantung KPK," tambahnya. (jon/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads