DPR Rapat Pimpinan Respons Paripurna Luar Biasa BBM
Senin, 17 Okt 2005 12:40 WIB
Jakarta - Usulan rapat paripurna luar biasa DPR tentang BBM diseriusi. DPR akan menggelar rapat pimpinan membahas usulan FKB dan FPDIP tersebut."Saya akan menyurati seluruh pimpinan DPR untuk meminta digelar rapat pimpinan. Saya akan mengusahakan agar ada rapat hari ini sebelum Pak Agung ke luar negeri," kata Wakil Ketua DPR Zaenal Maarif.Hal ini disampaikan dia di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Senin (17/10/2005).Menurut Zaenal, rapat akan membicarakan mengenai ide adanya rapat konsultasi pimpinan DPR dan fraksi pengganti Badan Musyawarah (Bamus) guna membahas usulan FKB dan FPDIP tersebut."Saya berharap Rabu ini bisa terjadi rapat konsultasi pimpinan dan Jumat nanti digelar rapat paripurna luar biasa. Terus terang, saya sedih melihat adanya kompensasi langsung karena dalam pelaksanaannya tidak manusiawi. Di tingkat RT, semua ribut. Ini kan berarti pemerintah terus membuat masalah hingga akhir tahun," urai politisi PBR ini.Zaenal berpendapat, rapat konsultasi dan paripurna luar biasa bisa berlangsung tanpa harus dipimpin Agung. Hal ini mengingat pimpinan DPR bersifat kolektif. "Jadi kalau ada mandat dari rapat pimpinan ya bisa saja siapa saja memimpin," tutur dia.Dalam kesempatan terpisah, Agung Laksono mengungkapkan, hingga kini belum ada permintaan dari fraksi untuk menggelar rapat konsultasi pengganti Bamus."Memang ada permintaan fraksi untuk menyelenggarakan rapat paripurna luar bisa dan pembahasannya akan dilakukan dalam rapat Bamus pada 27 Oktober nanti," kata Agung.Setelah pembukaan masa sidang tanggal 24 Oktober, menurut Agung, ada rapat konsultasi antara pimpinan fraksi, komisi, dan DPR tetapi hanya membahas sinkronisasi kerja terhadap tatib.JenewaAgung juga menjelaskan kunjungannya ke Jenewa, Swiss, dalam rangka pertemuan parlemen internasional. Dia akan berangkat Senin (17/10/2005) malam hingga 20 Oktober mendatang.Apakah lebih penting ke sana ketimbang rapat BBM? "Dua-duanya penting, kalau memang seperti itu saya bisa potong waktu perjalanan. Bisa saja diwakilkan tergantung persetujuan pimpinan DPR," ungkap Agung.
(aan/)











































