"Kami punya pendanaan yang terbatas. Dengan dana yang terbatas, kami telah menangani sejumlah pengungsi, antara 300 atau 400 pengungsi, yakni mereka yang paling membutuhkan," kata Kepala Perwakilan UNHCR, Thomas Vargas di Kantor UNHCR Menara Ravindo, Jl Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (17/7/2019).
Thomas mengatakan, saat ini pihaknya hanya mememiliki 29 persen dari total dana yang dianggarkan. Menurutnya, jumlah tersebut kurang dari jumlah yang diperlukan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sekarang baru sekitar 29 persen, dari budget kita yang sudah didanai. Itu kurang dari setengahnya, dan seperti yang sudah saya bilang, mengingat adanya krisis pencari suaka global di seluruh dunia, sangat jelas bahwa kebutuhan mereka melebihi sumber daya yang ada," kata Thomas.
"Tapi kita sadar bahwa kebutuhan mereka melebih dana atau yang kami miliki," sambungnya.
Thomas mengatakan, sata ini pihaknya bekerja sama dengan berbagai lembaga untuk mengumpulkan dana. Diantaranya, Dompet Dhuaf, PMI hingga International Organization for Migration atau Organisasi Internasional untuk Migrasi (IOM).
"Itulah mengapa kami bekerja sama dengan berbagai pihak, terutama pemerintah, dan juga pihak lain seperti Dompet Dhuafa, Tzu Chi Foundation, PMI, dan IOM," kata Vargas.
Menurutnya, lembaga-lembaga tersebut juga memberikan bantuan dengan jumlah yang terbatas. Sehingga diharapkan bantuan ini dapat membantu para pencari suaka, yang dianggap sangat membutuhkan.
"Berbagai pihak yang juga memberikan bantuan semampu mereka, sehingga kita bisa membantu sebanyak mungkin pencari suaka, terutama yang paling membutuhkan," kata Vargas.
UNHCR juga berharap negara-negara di dunia menyumbang dana untuk UNHCR. Soalnya, semua negara bertanggung jawab terhadap masalah para pengungsi. Masalah itu adalah masalah global.
"UNHCR memohon kepada semua pemerintahan di seluruh dunia untuk berkontribusi terhadap anggaran kami," kata Vargas. "Jadi kami melanjutkan permohonan kepada seluruh pemerintahan agar berkontribusi, dan menunjukkan solidaritasnya untuk para pengungsi dan berbagi tanggung jawab berkaitan dengan masalah pengungsi."
(dwia/dnu)











































