Lemhannas Dukung Pembentukan Lembaga Antiteror
Senin, 17 Okt 2005 12:33 WIB
Jakarta - Mencuatnya lagi aksi terorisme membuat Lemhannas mengurut dada. Lembaga pimpinan Muladi itu pun mendukung perubahan Desk Koordinasi Penanggulangan Terorisme yang kini mulai kewalahan menjadi sebuah lembaga.Lembaga itu diharapkan bisa berada langsung di bawah presiden, bukan di bawah Menko Polhukam lagi, sehingga bisa langsung berkoordinasi jika negara dalam kondisi kritis.Sebab jika kasus terorisme yang dianggap kasus besar hanya ditangani sebuah desk, dinilai sangat tidak sebanding. Apalagi sejak tahun 2002, Indonesia selalu digempur bom, sejak dari bom Bali I, bom Marriott, bom Kedubes Australia, hingga bom Bali II."Kalau hanya merupakan desk seperti yang sekarang, jelas terlalu kecil. Jadi perlu dibentuk suatu special comprehensive agency untuk penanggulangan terorisme, sehingga bisa bergerak dengan cepat dan bertindak akurat," kata Muladi.Hal ini disampaikan mantan Menkeh ini dalam jumpa pers di Kantor Lemhanas, Jalan Kebon Sirih, Jakarta, Senin (17/10/2005).Nantinya special comprehensive agency tersebut akan beranggotakan semua elemen penegak hukum di Indonesia.Muladi juga mengatakan, pemerintah tidak akan membuat UU untuk menanggulangi terorisme. "Tidak mungkin terjadi, tapi membuat UU untuk menghindari terorisme sebagai extraordinary deterred. Jadi harus ada extraordinary measure," tuturnya.Misalnya, yang memuat bagaimana lamanya penahanan dan sebagainya. Untuk itu harus ada kebijakan guna memberi kewenangan lebih dibanding pidana biasa."Yang jelas, kita tidak akan membuat UU Patriot atau Internal Security Act seperti Singapura dan Malaysia, karena akan mendapat tentangan keras," kata Muladi.
(umi/)











































