Mendag Enggartiasto Dipanggil KPK di Kasus Bowo Sidik Kamis Besok

Mendag Enggartiasto Dipanggil KPK di Kasus Bowo Sidik Kamis Besok

Haris Fadhil - detikNews
Rabu, 17 Jul 2019 11:54 WIB
Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita (Andhika Prasetia/detikcom)
Jakarta - KPK menjadwalkan ulang panggilan terhadap Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita terkait kasus dugaan suap Bowo Sidik Pangarso. Enggartiasto disebut bersedia hadir sebagai saksi besok.

"Mengacu pada surat yang pernah disampaikan ke KPK, yang bersangkutan menyampaikan kesediaan hadir Kamis, 18 Juli 2019," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Rabu (17/7/2019).

Enggartiasto awalnya dipanggil sebagai saksi dalam kasus ini pada Selasa (2/7). Namun saat itu Enggartiasto tak hadir sehingga pemeriksaannya dijadwalkan ulang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pada penjadwalan ulang, Selasa (8/7), Enggartiasto kembali tak hadir. KPK pun menjadwalkan ulang pemeriksaan Enggartiasto sesuai dengan surat yang disampaikan pihak Mendag, yakni pada Kamis (18/7).
Dalam perkara ini, Bowo Sidik ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi. Anggota Komisi VI DPR dari Fraksi Golkar ini diduga menerima duit dari Marketing Manager PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK) Asty Winasti lewat Indung. Asty dan Indung juga sudah menjadi tersangka.

KPK menduga Bowo menerima suap sekitar Rp 1,6 miliar dari Asty. Uang itu diduga diberikan agar Bowo membantu PT HTK mendapat perjanjian penggunaan kapal-kapalnya untuk distribusi pupuk dari PT Pupuk Indonesia Logistik.

Selain menerima suap, Bowo diduga menerima gratifikasi sekitar Rp 6,5 miliar. Terkait dugaan gratifikasi ini KPK juga pernah menggeledah ruang kerja Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita dan menyita sejumlah dokumen dari sana, termasuk dokumen terkait Permendag tentang gula rafinasi.


Simak Video "Diperiksa KPK, Sekjen DPR Ditanya Status Bowo Sidik di Parlemen"

[Gambas:Video 20detik]




(haf/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads