Humanika Minta Probo Diadili
Senin, 17 Okt 2005 11:44 WIB
Jakarta - Desakan agar pengusaha Probosutedjo dijebloskan ke penjara semakin gencar. Kali ini tuntutan itu disampaikan Himpunan Masyarakat untuk Kemanusiaan dan Keadilan (Humanika) kepada KPK. Mereka gerah dengan akting Probo."Tidak ada alasan bagi KPK untuk memberi perlindungan atas nama saksi pelapor, sebab sang pelapor juga merangkap pelakunya. Ini sesuai PP 71/2000," kata Korlap Humanika Fathol Kloliq di sela aksi demo yang digelar di depan Gedung KPK, Jalan Veteran III, Jakarta, Senin (17/10/2005).Karena itu, Fathol yang memimpin 50 rekannya ini mendesak KPK mengusut tuntas praktik suap-menyuap yang melibatkan Probo dan MA.Dalam aksi yang digelar sejak pukul 10.55 WIB ini, para pendemo membentangkan spanduk dan poster-poster serta fotokopian wajah Probo. Di bawah gambar tersebut dituliskan kata-kata "Maling dana reboisasi, koruptor dan tukang suap".Sedangkan di atas spanduk yang dibentangkan tertulis tuntutan mereka kepada KPK, antara lain "Segera tangkap dan jebloskan Probo ke sel Nusakambangan karena telah mengkorup dana reboisasi Rp 100,9 miliar", "Usut tuntas skandal suap Rp 6 miliar dan 500 ribu dolar AS", dan "Berantas mafia peradilan di MA".Aksi ini dijaga sekitar 60 aparat dari Polres Jakarta Pusat. Aksi berjalan dengan tertib dan tidak menimbulkan kemacetan lalu lintas.
(umi/)











































