Mensos: Tak Usah Buru-Buru Ambil SLT BBM

Mensos: Tak Usah Buru-Buru Ambil SLT BBM

- detikNews
Senin, 17 Okt 2005 11:37 WIB
Jakarta - Masyarakat diimbau agar tidak terburu-buru mengambil subisidi langsung tunai (SLT) kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM). Jangka waktu pengambilan dana kompensasi itu cukup panjang yakni 3 bulan sehingga tak perlu rebutan hingga ada yang pingsan, bahkan meninggal dunia. Imbauan disampaikan Menteri Sosial Bachtiar Chamsyah saat ditemui detikcom, di kantor Depsos, Jalan Salemba Raya, Jakarta, Senin (14/10/2005)."Tak usah terlalu terburu-buru mengambil uang ini. Dana itu bisa diambil tiap hari. Jadi nggak perlulah berdesak-desakan sampai ada yang pingsan segala," kata Bachtiar.Seorang penerima SLT BBM, di Kabupaten Demak, Jawa Tengah, Jumat (14/10/2005), Wadiman (75) tewas saat mengantre pengambilan dana SLT BBM. Kakek itu mendatangi kantor pos ditemani menantunya, Kamisan sejak pukul 05.00 WIB. Padahal loket kantor pos baru buka pukul 08.00 WIB. Tepat di saat loket dibuka, ribuan warga segera merangsek mengantre. Kakek berputra tujuh itu pun turut serta. Tanpa diketahui penyebabnya, di tengah antrean, Wadiman pingsan. Para pengantre panik. Mereka segera membawa kakek itu keluar antrean. Wadiman sempat diberi minum air putih. Ketika dibawa ke Puskesmas, nyawa kakek yang punya riwayat asma itu tak tertolong lagi. Korban meninggal lainnya saat mengantre STL jatuh pada hari yang sama di sebuah desa di Banyuwangi, Jawa Timur. (iy/)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads