Tim Gabungan Umumkan Investigasi Kasus Novel Baswedan Siang Ini

Tim Gabungan Umumkan Investigasi Kasus Novel Baswedan Siang Ini

Andhika Prasetia - detikNews
Rabu, 17 Jul 2019 05:45 WIB
Penyidik KPK Novel Baswedan. (Foto: Grandyos Zafna/detikcom)
Jakarta - Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) bentukan Kapolri Jenderal Tito Karnavian untuk mengusut penyerang penyidik KPK Novel Baswedan telah memberikan laporan kepada Kapolri pekan lalu. Hasil tersebut akan disampaikan kepada masyarakat siang ini.

Dari informasi yang dihimpun, pengumuman akan disampaikan pukul 12.00 WIB di gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (17/7/2019). Tim gabungan pakar, Divisi Humas Polri dan Bareskrim Polri akan menyampaikan secara langsung.


Tim gabungan akan menyampaikan paparan kinerjanya mulai dari proses investigasi terbuka, mewawancarai saksi, menganalisa tempat kejadian perkara dan mendatangi beberapa lokasi. Nantinya Polri akan menindaklanjuti apapun kesimpulan dari hasil investigasi tim gabungan pakar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ya kami hadir tentunya," ujar Anggota TGPF kasus Novel, Hendardi kepada wartawan, Selasa (16/7/2019) malam.


Terkait hasil investigasi yang akan diumumkan, KPK mengaku akan bersyukur kalau pelakunya bisa diidentifikasi. Namun KPK belum menerima laporan akhir tim gabungan itu

"Kita berharap besok itu ada informasi yang lebih komprehensif tentang itu. Kami akan bersyukur kalau sudah ada diidentifikasi siapa pelakunya," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (16/7).


Simak Video Blak-blakan Hermawan Sulistyo: Menanti Hasil Tim Investigasi

[Gambas:Video 20detik]




(dkp/lir)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads