Money Game Ala Pembalap (8)
Karyawan Bio Farma Rugi Rp 1,5 M
Senin, 17 Okt 2005 10:25 WIB
Bandung - Salah satu BUMN yang menjadi korban atas bisnis ala pembalap nasional, Dedi Hanurawan, adalah Bio Farma. Para pejabat dan karyawan perusahaan farmasi ini merugi hingga Rp 1,5 miliar. Bisnis Dedi ini berbendera PT Cita Hidayat Komunikaputra dengan bidang usaha oli dan SPBU. Para investor menilai bisnis ini sebagai money game. Bisnis dengan sistem pemberian keuntungan 15-20 persen per bulan akhirnya rontok pada awal 2005. Para investor merasa dirugikan atas ulah Dedi ini. Maklum saja, para investor sangat berani untuk menanamkan uangnya di perusahaan Dedi puluhan juta hingga miliaran rupiah. Diduga, jumlah dana yang diinvestasikan ke perusahaan Dedi ini mencapai sekitar Rp 800 miliar.Rp 1,5 miliar dari Rp 800 miliar itu adalah uang para pejabat dan karyawan PT Bio Farma. "Korban mulai dari tingkat kepala divisi ke atas. Tapi ini bukan kasus lembaga. Kasihan karyawan itu," ungkap Kepala Humas Bio Farma, Elvin Fajrul, saat ditemui detikcom di Kantor di Bio Farma, Jalan Pasteur, Bandung, Sabtu (15/10/2005) lalu. Menurut dia, karyawan Bio Farma yang kena tipu Dedi Hanurawan mencapai 10 orang. PT Cita Hidayat Komunikaputra masuk ke Bio Farma pada tahun 2004 dengan menawarkan bisnis penjualan oli dan SPBU. Tiap bulannya, para karyawan Bio Farma yang telah menyimpan dana di perusahaan itu akan menerima keuntungan yang menggiurkan. Minimal dana yang bisa disimpan di PT Cita Hidayat Komunikaputra ini sebesar Rp 50 Juta. "Dia pernah menawarkan bisnis ini ke koperasi Bio Farma. Namun saya tolak. Tidak jelas bisnisnya seperti apa. Koperasi cukup beruntung tidak kena tipu," ungkapnya. Menurut dia, ketika tawar menawar belum disepakati, dirinya sempat diajak keliling ke sejumlah SPBU di Bandung. SPBU tersebut diklaim dimiliki oleh perusahaan PT Cita Hidayat Komunikaputra tersebut. "Saya tidak tahu pom bensin itu milik siapa. Itu ngawur saja," kata dia. Kasus penipuan ini, kata Elvin, terus terang telah membuat kinerja perusahaan agak terganggu. "Bukan memikirkan masalah pekerjaan, tapi malah memikirkan penipuan itu," ungkapnya. Menurut dia, keanehan bisnis ini sendiri mulai terlihat ketika transaksi mulai ditawarkan. Ketika akan transaksi tak ada surat perjanjian yang memiliki kekuatan hukum jika terjadi masalah. Transfer dana ke perusahaan PT Cita Hidayat Komunikaputra juga tidak dilakukan melalui transfer antarbank. Namun dana itu diserahkan langsung melalui orang ke orang. "Nasib karyawan itu sekarang menyedihkan. Untung korban tidak ada pada karyawan pensiunan Bio Farma," ungkapnya.
(asy/)