"Kalau dua tersangka sudah SP3, tapi kalau yang lainnya misalnya ada yang tingkat penyidikan, kami belum tahu. Kalau misalnya tingkat penyidikan itu kan ada kemungkinan potensi tersangkanya kan. Kami tidak tahu karena selama ini tidak ada informasi apa pun yang terkait dengan itu karena setahu saya penyelidikan, yang lainnya sudah di SP3. Jadi tidak ada lagi persoalan hukum, jadi sudah clear and clean," kata Sugito kepada wartawan, Selasa (16/7/2019).
Sugito mengatakan memang ada beberapa perkara terkait Habib Rizieq yang masih dalam penyelidikan. Kalaupun status kasus itu ditingkatkan ke penyidikan, Sugito mengaku belum menerima informasi apa-apa dari penyidik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, polisi mengatakan tak semua kasus Imam Besar FPI Habib Rizieq Syihab dihentikan penyidikannya. Ada kasus yang masih berproses.
"Tidak semua. Yang dihentikan itu yang di Polda Metro Jaya, kasus chat dan di Polda Jawa Barat kasus Pancasila," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Meski demikian, Dedi mengaku tak hafal jumlah kasus Habib Rizieq yang masih berjalan hingga saat ini. "Dari Bareskrim yang ditangani beberapa kasusnya masih on progress. Saya nggak tahu jumlahnya," ucap Dedi.
Penjelasan Dedi tersebut membantah pernyataan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman yang yakin semua kasus Habib Rizieq telah dihentikan oleh polisi. Munarman sebelumnya menyatakan, bila ada yang menyebut Rizieq masih berkasus, ia menilainya sebagai orang bodoh (bahlul).
"Semua kasus Habib Rizieq yang Habib Rizieq sebagai tersangka sudah SP3. Itu saya mau tegaskan, sudah SP3. Jadi, kalau ada yang masih mau menyebut, ya, pulang saja kan nanti dia harus berhadapan dengan hukum, ini orang bahlul," ujar Munarman saat konferensi pers menanggapi perkembangan situasi dan kondisi nasional yang dinamis di Hotel Alia, Jalan Cikini Raya, Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (15/7).
Munarman menilai pihak yang mengatakan Habib Rizieq masih memiliki kasus hukum tidak mengerti dan memperbarui informasi. Dia menilai orang yang menganggap enteng kepulangan Rizieq sebagai provokator.
(knv/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini