Kepala Seksi Pengelolaan Taman Nasional Wilayah I Bahorok BBTNGL, Palber Turnip mengatakan, penebangan itu merupakan bagian dari operasi Pengembalian Fungsi Kawasan Taman Nasional. Targetnya, membersihkan kawasan taman nasional dari tanaman ilegal, termasuk yang ada di Juma Uruk, Desa Kaperas, Kecamatan Kutambaru, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara (Sumut).
"Tanaman karet yang kita tebang itu sekitar lima hektare luasnya. Karet ini ditanam warga, namun setelah kita beri penjelasan, mereka mengerti. Lalu pohon karet itu kita tebang," kata Turnip kepada wartawan di Langkat, Selasa (16/7/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pohon karet yang ditebang itu tergolong produktif. Usianya sekitar enam hingga delapan tahun. Warga sudah mulai menyadap karetnya. Setelah ditebang petugas dengan menggunakan chain shaw, batang pohon karet itu dibiarkan di bekas tempat tegakannya.
Lahan bekas tebangan itu, kata Turnip, seterusnya akan direhabilitasi. Bakal ditanami dengan pohon-pohon yang 60 persen di antaranya merupakan tanaman hutan. Sedangkan 40 persen sisanya ditanami dengan tumbuhan yang juga bisa bermanfaat untuk masyarakat sekitar.
"Misalnya pohon kemiri, petai, dan jengkol," katanya.
Disebutkan Turnip, kurun lima tahun terakhir, pihaknya terus memantau sejumlah titik yang dirambah dan diubah menjadi lahan perkebunan, baik karet, maupun tanaman lainnya. Penebangan pun segera dilakukan, dan luas yang sudah direhabilitasi itu mencapai 50 hektare.
Turnip menyatakan, operasi serupa masih akan terus dilakukan. jika ditemukan perubahan lahan hutan taman nasional, tim akan segera turun dan melakukan penebangan.
(rul/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini