Tok! DPR Sahkan UU Sisnas IPTEK

Tok! DPR Sahkan UU Sisnas IPTEK

Marlinda Oktavia Erwanti - detikNews
Selasa, 16 Jul 2019 14:03 WIB
Foto: Paripurna DPR (Marlinda Oktavia Erwanti/detikcom)
Jakarta - DPR mengesahkan RUU Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Sisnas Iptek) menjadi UU. Pengesahan RUU itu dilakukan di sidang paripurna siang ini.

Pengesahan RUU digelar di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (16/7/2019). Rapat dipimpin Wakil Ketua DPR Agus Hermanto.

"Apakah RUU tentang sisnas IPTEK dapat disetujui untuk menjadi UU?" tanya Agus.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Setuju," ujar anggota dewan yang hadir dalam sidang.



Pengesahan itu pun disambut baik oleh Menristek Dikti M Nasir. Mewakili Presiden, M Nasir berharap UU ini bisa memberikan manfaat bagi rakyat Indonesia dan kemajuan bagi IPTEK.

"Bisa menjadi nafas dan pedoman insan Indonesia menjadi negara yang kuat berbasis IPTEK," kata Nasir.



Nasir juga menyampaikan harapannya melalui sebuah puisi.

Selain RUU Sisnas Iptek, paripurna juga mengesahkan RUU Penanggulangan Bencana. DPR memutuskan usul baleg itu menjadi RUU inisiatif DPR.

"Apakah RUU usul baleg tentang penanggulangan bencana dapat disetujui menjadi usul DPR RI?" tanya Agus.

"Setuju," ujar anggota dewan yang hadir dalam sidang.






(mae/knv)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.

Hide Ads