"Kami menduga keseluruhan proses (maladministrasi) ini akibat satu (penerimaan uang oleh pengawal tahanan KPK) ini," ujar Kepala Perwakilan Ombudsman Jakarta Raya, Teguh Nugroho, dalam jumpa pers di Gedung Ombudsman, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (16/7/2019).
Teguh memutarkan video yang menunjukkan pengawal tahanan berinisial M itu saat menerima uang. Teguh menyebut M tidak menerima uang dari Idrus langsung, tetapi kemungkinan menurut Teguh dari ajudan atau penasihat hukum atau kerabat dari Idrus.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hal itu sebetulnya yang ingin Teguh tanyakan langsung ke pimpinan KPK. Namun menurutnya pimpinan KPK tidak hadir langsung memenuhi panggilan Ombudsman.
Sebelumnya KPK telah memecat pengawal tahanan tersebut. KPK menyebut pengawal tahanan itu diduga menerima Rp 300 ribu.
"Diduga Rp 300 ribu," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Selasa (16/7).
Idrus: Demi Allah Saya Tidak Tahu Penerimaan Duit Suap!:
(dhn/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini