Rapat paripurna digelar di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (16/7/2019). Wakil Ketua DPR Agus Hermanto, yang memimpin sidang, awalnya membacakan surat-surat pertimbangan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"DPR menerima dua surat. Surat pertama dari Presiden RI dengan nomor R-28/Pres/07/2019 hal permintaan pertimbangan," kata Agus.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pimpinan sidang kemudian menskors rapat paripurna untuk memberi kesempatan kepada Menteri Keuangan memberikan tanggapan soal APBN. Setelah sidang diskors, interupsi datang dari politikus PDIP Rieke Diah Pitaloka.
Rieke menanyakan surat permintaan pertimbangan yang dimaksud pimpinan sidang. Dia bertanya apakah surat tersebut mengenai pemberian amnesti kepada Baiq Nuril.
"Interupsi, Pimpinan. Pimpinan, tadi kami kurang jelas ada surat masuk dari presiden untuk meminta pertimbangan. Kami mohon penjelasan. Surat pertimbangan dari presiden itu terkait pemberian amnesti Baiq Nuril," kata Rieke, yang juga menjadi pendamping Baiq Nuril.
Rieke pun meminta DPR ikut memperjuangkan pengampunan kepada Baiq Nuril dalam rapat Bamus nanti.
"Kami mohon dalam rapat Bamus kita dapat berjuang bersama untuk memperjuangkan pemberian amnesti untuk Baiq Nuril," sambung dia.
"Memang betul, hal permintaan pertimbangan. Memang belum ditulis. Tapi benar untuk Baiq Nuril. Nanti siang ada rapat Bamus. Nanti akan dibahas di rapat Bamus," jawab Agus.
Simak Video "Baiq Nuril Bacakan Surat Permohonan Amnesti Sambil Menangis"
(mae/gbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini