"Besok kita putuskan, ada hak otoritas pimpinan ya. Kalau sampai tidak hadir juga pimpinan yang lain, karena ini untuk kepentingan rakyat Jakarta, kita putuskan, selama tatib itu tidak menyalahi aturan," ucap Ketua Pansus Pemilihan Wakil Gubernur DKI Jakarta Mohamad Ongen Sangaji kepada wartawan di gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (15/7/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Akan saya paksa Ketua ambil tindakan untuk kemudian putuskan tata tertib ini karena ini sesuatu hal yang sangat penting," ucap Ongen.
Saat ini Pansus sudah menyelesaikan draf tata tertib untuk pemilihan. Setelah ditetapkan di rapimgab, tata tertib akan dibawa ke rapat paripurna.
"(Dalam tata tertib ada) 13 bab, 32 pasal. Itu bukan hal yang sepele, bukan hal yang gampang. Panjang perdebatannya," ucap Ongen.
Ongen yakin proses pemilihan wagub akan berjalan sesuai dengan agenda. Pada akhir Juli 2019, sudah ada wagub baru pengganti Sandiaga Uno.
"Bulan Juli pemilihan bisa, tanggal 22. Kalaupun meleset, mungkin tanggal 23. Jadi nggak jauh dari itu. Jadi saya akan mengatakan itu untuk segera, karena kita sudah ditunggu sama warga Jakarta ya untuk masalah ini. Jadi oleh karena itu, karena ini rapat penting, saya minta pimpinan Dewan (Ketua DPRD Prasetio Edi Marsudi)," ucap Ongen.
Sebelumnya, rapimgab pertama pada Rabu (10/7) diundur menjadi hari ini. Namun, karena hari ini pimpinan tidak hadir, rapimgab akan dilanjutkan pada Selasa (16/7).
Simak Juga 'Jalan Panjang Mencari Wagub DKI Baru':
(aik/knv)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini