PAN Prihatin Taufik Kurniawan Divonis 6 Tahun Penjara

PAN Prihatin Taufik Kurniawan Divonis 6 Tahun Penjara

Marlinda Oktavia Erwanti - detikNews
Senin, 15 Jul 2019 17:01 WIB
Wakil Ketua DPR Nonaktif Taufik Kurniawan (Foto: Angling Adhitya Purbaya/detikcom)
Jakarta - Majelis hakim Pengadilan Tipikor Semarang menjatuhkan vonis 6 tahun penjara kepada Wakil Ketua DPR RI nonaktif Taufik Kurniawan. PAN prihatin.

"Sebagai kawan lama Mas Taufik, saya prihatin dengan apa yang terjadi dengan dia," kata Wakil Ketua Dewan Kehormatan PAN Dradjad Wibowo kepada wartawan, Senin (15/7/2019).

Dradjad pun mengaitkan terjeratnya Taufik dalam kasus korupsi dengan perolehan suara PAN di Jateng. Menurutnya, kasus yang menimpa Taufik punya andil dalam terpuruknya suara PAN di Jateng, khususnya di Dapil Jateng VII.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


"Kasus Mas Taufik tentu ada pengaruhnya bagi suara, khususnya di dapil dia di Jateng VII. Ini boleh dikatakan 'dapil superpanas' karena ada tokoh-tokoh seperti Bambang Soesatyo, Romi, dan lain-lain," ujarnya.

"Dalam Pileg 2014, suara pribadi Mas Taufik hampir 60 ribu. Jadi ketika dia ditahan menjelang pileg, sulit bagi PAN mempertahankan Jateng VII," sambung Dradjad.

Kendati demikian, Dradjad menilai terpuruknya perolehan suara PAN di Jateng lebih disebabkan oleh isu pilpres, mengingat selama kampanye kasus yang menimpa Taufik tak pernah disinggung.

"Kalau untuk dapil lain, pengaruh kasus Taufik ini relatif sangat kecil. Selama kampanye, tidak ada sama sekali pembicaraan mengenai kasus ini oleh konstituen. Isu-isu pilpres lebih dominan dalam perolehan suara parpol-parpol dalam pileg di Jawa Tengah," tuturnya.


Majelis hakim Pengadilan Tipikor Semarang menjatuhkan vonis 6 tahun penjara kepada Wakil Ketua DPR RI nonaktif, Taufik Kurniawan. Ia dinyatakan bersalah menerima suap pengurusan dana alokasi khusus (DAK) Kabupaten Kebumen dan Purbalingga.

"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan pidana penjara selama 6 tahun dan denda Rp 200 juta jika tidak dibayarkan maka akan diganti kurungan 4 bulan," kata Hakim Ketua, Antonius Widijantono, Senin (15/7).



Tonton Video Dear, Taufik Kurniawan! PAN Menunggu Surat Pengunduran Diri:

[Gambas:Video 20detik]




(mae/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads