Ketua MPR RI: Bagir Belum Perlu Nonaktif

Ketua MPR RI: Bagir Belum Perlu Nonaktif

- detikNews
Minggu, 16 Okt 2005 22:11 WIB
Semarang - Terbongkarnya mafia peradilan di tubuh MA beberapa waktu lalu membuat lembaga ini disorot publik. Sejumlah kalangan menilai Ketua MA Bagir Manan harus nonaktif. Menyikapi wacana itu, Ketua MPR RI Hidayat Nurwahid menyatakan tidak setuju.Usai melantik Pengurus Wilayah Ikatan Da'i Indonesia (Ikadi) Jateng di Aula Masjid Baiturahman Semarang, Jl. Pandanaran, Minggu (16/10/2005) petang, Hidayat beralasan Bagir Manan belum terbukti secara meyakinkan menerima uang sebagai kompensasi penyelesaian kasus Probosutedjo."Orang yang memberika uang pun tidak mengklaim telah memberikan uang pada Bagir. Apalagi berkali-kali Bagir menyatakan tidak menerima dan tidak menyuruh meminta uang. Ia belum perlunon aktif," terang Hidayat.Hidayat menyarankan agar Bagir lebih proaktif dalam membongkar mafia peradilan di jajaran bawahnya. Ia menilai selama ini Bagir difitnah karena dikaitkan dengan kasus Probosutedjo. Padahal pengakuan Probosutedjo belum ada buktinya.Kader PKS ini justru menyindir Probosutedjo yang terkesan seperti pahlawan karena telah melaporkan suap-menyuap di MA kepada KPK. "Kalau punya kehendak baik, seharusnya ia melaporkan kasusnya sejak ia membayar orang di PN dan PT," katanya.Hidayat menegaskan apa yang dilakukan Probosutedjo harus diteliti lebih jauh. Misalnya, soal pemberian uang pada hakim PN dan PT untuk memuluskan vonis ringannya. Karena peristiwa itu sudah diakui sendiri oleh Probosutedjo dan sudah terjadi. "Pemberian uang pada Hakim PN dan PT harus diperiksa secara tersendiri," ungkapnya pendek. Terakhir, Hidayat berharap pembongkaran mafia peradilan di tubuh MA bisa jadi pintu lebar untuk membersihkan lembaga peradilan dan birokrasi. Ia berkeyakinan hal itu bisa dilakukan oleh Bagir beserta jajarannya. (asy/)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads