100 Hari Sutanto, Polri Belum Mampu Berantas Korupsi

100 Hari Sutanto, Polri Belum Mampu Berantas Korupsi

- detikNews
Senin, 17 Okt 2005 00:44 WIB
Jakarta - Indonesia Police Watch (IPW) menyatakan Polri belum mendukung secara total Gerakan Pemberantasan Korupsi yang digalang Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Hal ini terbukti belum ada satu pun berkas tersangka kasus korupsi dan suap di internal Polri yang dilimpahkan ke kejasaan maupun ke pengadilan.Hal ini dikatakan Ketua Presidium IPW Neta S Pane dalam rilisnya yang diterima detikcom, Minggu (16/9/2005), berkaitan dengan genap 100 hari kepemimpinan Jenderal Sutanto sebagai Kapolri yang jatuh, Senin, 17 Oktober 2005 besok."Polri lamban memberantas korupsi padahal Polri diharapkan senantiasa menjadi garda terdepan dalam pemberantasan korupsi. Ironisnya, Polri malah diterjang isu suap, mark up, dan korupsi," kata Neta.Kasus dugaan korupsi di tubuh Polri mencakup isu suap dalam perkara BNI yang disebut-sebut melibatkan Brigjen Pol Samuel Ismoko. Lalu kasus proyek Arkom dan jarkom, kasus 15 rekening tak wajar perwira Polri serta sejumlah kasus ilegal logging yang diduga melibatkan oknum-oknum Polri.Selain itu masih ada kasus yang diambankan dan menjadi tanya publik. Yakni kasus pencopotan Kapolres Tebing Tinggi, Sumatera Utara dan pencopotan Kapolresta Bogor. "Anehnya kedua kasus itu tidak pernah diproses. Keduanya hanya dicopot, sementara tindakan kriminalnya dibiarkan begitu saja tanpa melalui proses peradilan," ujar Neta.Disamping kasus dugaan korupsi internalnya, 3 kasus korupsi yang tergolong besar yang sedang ditangani mandeg tanpa kabar. ketiga kasus itu adalah kasus penyalahgunaan Rekening 502 senilai Rp 21 triliun, kasus pakan ternak senilai Rp 119 triliun, dan kasus pemalsuan daftar kekayaan mantan Jaksa Agung MA Rachman."Lambannya penanganan kasus-kasus besar itu tak lain akibat dari sikap lamban Sutanto dalam melakukan reposisi dan mutasi. Sehingga pejabat lama masih bercokol dalam penanganan kasus-kasus besar tersebut," paparnya.Untuk itu, IPW berharap Sutanto mampu memberikan cahaya dan mengubah ketidakpercayaan masyarakat terhadap Polri. "Polri tidak lagi menjadi sapu kotor dan Polri tidak lagi membiarkan para penerima suap, koruptor, pelaku mark-up serta pejabat pungli bebas bergentayangan," tegasnya. (ary/)


Berita Terkait