Pengacara: Probo Minta Pemeriksaan KY Dimajukan
Minggu, 16 Okt 2005 23:57 WIB
Jakarta - Pemeriksaan terhadap pengusaha Probosutedjo yang akan dilakukan Komisi Yudisial (KY) akan dimajukan. Hal tersebut dikarenakan pihaknya ingin agar kasus yang sedang menimpanya segera selesai. Serta perkara kasasi yang saat ini sedang ditangani Mahkamah Agung (MA) juga turut selesai."Kami minta percepat. Surat itu diajukan setelah KY mengajukan pemanggilan pada minggu lalu," kata kuasa hukum Probosutedjo Arizal Boerr saat dihubungi detikcom, Minggu (16/10/2005).Menurut Boerr pemeriksaan KY terhadap kliennya itu akan dilakukan pada Senin (17/10/2005) pagi. Permintaan itu diajukan karena pemeriksaan ini dianggap penting agar kasus adik tiri penguasa Orde Baru itu cepat selesai. Selain itu juga pihaknya akan meminta kasasi perkara dana reboisasi HTI pun cepat selesai. "Kasasinya kan sudah sejak tahun lalu tapi belum selesai-selesai," ungkapnya.Namun dirinya masih belum mengetahui agenda pemeriksaan terhadap kliennya itu. "Mungkin juga mengenai pernyataannya di beberapa media elektronik beberapa waktu lalu," jelasnya. Jika benar pemeriksaannya berkaitan dengan pernyataan Probo yang telah mengeluarkan uang Rp 10 miliar lebih pada saat berurusan dengan pengadilan pada tingkat pertama maupun tingkat banding, Boer berharap KY segera juga memanggil hakim-hakim tersebut."Jadi mungkin pak Probo dulu yang dipanggil, kemudian hakim-hakim itu," jelasnya.
(ary/)











































