"Secepatnya, sehingga nanti ada untuk mengirim surat ke DPR bisa segera hari ini dan bisa dimintai pertimbangan dari DPR," ujar Moeldoko di Kantor Staf Presiden (KSP), Jalan Veteran, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (15/7/2019).
Selain menerima surat permohonan amnesti dari Baiq Nurul, Moeldoko juga menerima 300 ribu petisi dari komunitas terkait permohonan amnesti. Selain itu Nuril telah menyerahkan untuk Presiden Jokowi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih lanjut Moeldoko mengatakan permohonan amnesti Baiq Nuril merupakan persoalan kemanusian. Ia berharap pemberian amnesti dari Jokowi dapat berjalan dengan lancar.
"Ini persoalan kemanusiaan yang harus jadi perhatian kita semua, itulah apa yang saya terima hari ini dan saya yakin apa yang kita inginkan bersama mudah-mudahan bisa berjalan dengan baik dan tidak ada masalah," kata Moeldoko.
Baiq Nuril divonis 6 bulan penjara dalam kasus UU ITE yang melibatkan kepala sekolahnya, Muslim. Sebelumnya Baiq Nuril sudah menemui Menkum HAM Yasonna Laoly membicarakan amnesti. Sementara itu, Jaksa Agung juga menangguhkan eksekusi Baiq Nuril.
Mahfud MD: Amnesti Jalan Paling Dekat untuk Selamatkan Baiq Nuril
(lir/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini