Bulan Puasa, Karaoke di Pekanbaru Tetap Buka
Minggu, 16 Okt 2005 18:46 WIB
Pekanbaru - Walau bulan puasa, yang namanya aktivitas karaoke di sejumlah hotel dan diskotek tetap buka seperti biasa. Peredaran narkoba pun tetap berjalan mulus. Tidak seperi tahun sebelumnya. Aktivitas karaoke di sejumlah hotel aktif seperti biasa. Begitu juga karaoke di diskotek tetap saja marak.Dengan bukanya hiburan karakoe di bulan puasa ini, sudah barang tentu peredaran narkoba pun berjalan mulus. Disamping itu, PSK juga hilir mudik dari satu hotel ke hotel yang lain. Di Pekanbaru, bulan puasa segala aktifitas karaoke tetap melayani konsumennya sekaligus menjajakan pil ektasi.Pemerintah Kota Pekanbaru tahun ini memang membenarkan aktivitas karaoke tetap aktif seperti biasa. Tapi hiburan itu hanya berlaku untuk karaoke sebagai fasilitas hotel. Kesempatan buka karaoke itu justru disalahgunakan. Buktinya, karaoke di Senapelan Plaza Jl Tengku Umar tetap buka. Padahal karaoke itu bukan merupkan fasilitas hotel.Selain itu, karaoke di Hotel Furaya Jl Sudirman, Pekanbaru ini, juga tetap aktif seperti di hari biasa. Fasilitas karaoke di hotel itu sebenarnya hanya sebagai kedok belaka. Aktivitas karakoe di hoyel Furaya ini malah lebih ramai di banding sebelum malam bulan puasa.Maklum sejumlah aktivitas karaoke dan diskotek di bulan puasa ini sebagian tutup. Sehingga bagi pencandu karaoke dan diskotek ramai-ramai berkunjung di hotel Furaya. Seperti hanya malam minggu, aktivitas karaoke di 6 lantai itu, semuanya full. Di hotel Furaya yang dikenal sebagai hotel mesum itu, juga menjajakan wanita penghibur. Aktivitas hiburan ini buka sekitar pukul 22.00 WIB dan baru berakhir ketika azan Subuh. Padahal Pemerintah Kota Pekanbaru hanya memberikan batas waktu hiburan paling lama pukul 03.00 pagi. Selain ramainya pengunjung di sana juga beradar narkoba. Peredaran pil ektasi tetap saja marak seperti biasa.Seorang pengunjung karaoke hotel Furaya Hadi Armansyah, kepada detikcom, Minggu (16/10/2005) mengatakan, di bulan puasa ini walau harga pil ektasi melambung tinggi, namun peminatnya cukup banyak. Dari harga Rp 100 ribu per butir, kini di bulan puasa harganya Rp 150 per butir. "Pil itu bisa kita pesan kepada pihak pengelola karaoke," katanya.Kadispen Polda Riau, AKBP Amien Rachimsyah ketika di konfirmasi tentang aktivitas karaoke itu mengatakan, pada tahun ini ada kebijakan dari pemerintah kota untuk memberikan kesempatan tempat hiburan tetap buka. Namun, itu hanya berlaku pada hiburan karaoke yang berada di hotel. "Kalau tidak salah, batas waktu hiburan itu hanya hanya pukul 02.00 WIB. Tapi kalau ada yang menyalahi aturan, sebaiknya masyarakat melapor ke Poltabes Pekanbaru saja," kata Amien.
(ary/)











































