Peringatan tersebut disampaikan polisi guna menanggapi aksi prank yang dilakukan bocah di Depok, Jawa Barat, yang menakut-nakuti warga dengan menjadi tuyul. Menurut polisi, aksi tersebut berisiko.
"Sebaiknya pembuatan konten di YouTube agar memperhatikan keselamatan diri sendiri dan orang lain, (buat konten) itu terlalu berisiko," kata Paur Humas Polresta Depok Iptu Made Budi saat dimintai tanggapan, Minggu (14/7/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Itu sangat berbahaya bagi pengendara yang lewat dapat menyebabkan kecelakaan. Begitu juga bagi si pembuat prank, dia mungkin saja akan dipukul oleh pengendara jika pengendara tersebut tidak terima dengan apa yang dilakukan," jelasnya.
Made mengatakan bahwa memang tidak ada pasal yang dilanggar dari aksi prank tersebut.
"Nggak ada (pasal yang dilanggar). Terkecuali kalau ada yang melaporkannya sampai mengalami kerugian," papar Made.
Aksi prank YouTuber sebelumnya sempat menggegerkan warga Depok, yaitu seorang bocah berinisial A (13) menakut-nakuti warga Jalan Pertanian I, Tanah Baru, Beji, Depok, hanya demi konten YouTube.
Aksinya ini diketahui oleh anggota Tim Jaguar yang sedang melakukan patroli pada Sabtu (13/7), pukul 02.00 WIB dini hari. Kemudian bocah tersebut ditangkap dan dikembalikan ke keluarganya.
Prank Jadi Semak-semak, Baim Wong Dikira Tuyul:
(maa/zak)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini