Djejen Stres Mirip Azahari

Terancam 7 Tahun Penjara

Djejen Stres Mirip Azahari

- detikNews
Sabtu, 15 Okt 2005 23:28 WIB
Kupang - Memiliki wajah yang mirip dengan gembong teroris Dr Azahari memang menyusahkan. Hal ini dirasakan Djejen Ahmad Djaelani (43). Karena dianggap mirip, ia harus berurusan dengan pihak kepolisian."Saya sempat takut dan stres," kata Djejen kepada wartawan di Mapolda Nusa Tenggara Timur (NTT), Jl. Suharto, Kupang, Sabtu (15/10/2005) malam.Sekadar diketahui, Djejen bersama rekannya, Fahrudin dibawa ke Polda Nusa Tenggara Timur (NNT). Keduanya ditangkap aparat kepolisian Rote Ndao pada Jumat 13 Oktober kemarin karena diduga terkait terorisme. Djejen dinilai memiliki wajah yang mirip Dr. Azahari."Saya nyesal punya wajah mirip Azahari. Saya sangat bangga andaikata wajah saya mirip SBY," kelakar Djejen.Ia mengaku tidak mengenal para pelaku bom Bali I dan II. Kehadirannya di Kupang dan Pulau Rote hanya untuk mencari tahu informasi jalur illegal masuk ke Australia. "Saya bukan Dr. Azahari. Saya beragama Islam, tetapi saya tidak pernah mendapat didikan di pesantren," aku Djejen.Mengenai adanya sejumlah identitas palsu, Djedjen mengaku hal itu terpaksa dilakukan. Sebab, dirinya sudah di-black list Kedubes Australia di Jakarta. "Kalau saya ke Australia dengan identitas asli maka tentunya saya tidak diizinkan sehingga saya membuat KTP dan paspor palsu," tambahnya. Kadit Reskrim Polda NTT, Kombes Pol Muhammad Iriawan, mengatakan tidak menemukan bukti keterlibatan Djedjen dalam aksi terorisme di Indonesia. "Setelah penyidik melakukan pemeriksaan dan membandingkan dengan sketsa wajah Dr. Azahari, kepolisian menyimpulkan Djedjen bukan Dr. Azahari," jelasnya.Beberapa identitas palsu yang telah disita yakni KTP Kabupaten Belu, NTT, atas nama Edi Kristanto. Dalam kartu identitas itu, Djejen alias di tercatat lahir di Solo pada 23 Agustus 1963. Selain itu, ia tercatat tinggal di Weain, RT 007/003 Desa Kenebibi, Kecamatan Kakulus Mesah. KTP palsu itu ditandatangani Camat Valens Pareira, Sip. KTP lainnya atas nama Ir. Edi Yulianto, kelahiran 6 Juli 1960, alamat Jl. Sunter Paradise No. 48 RT 009, RW 007, Kelurahan Sunter Agung, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Polisi juga menyita paspor atas nama Edi Julianto, kelahiran 6 Juli 1960, pekerjaan pelaut, yang dikeluarkan Imigrasi Jakarta Utara. Paspor ini ditandatangani Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Utara, Achmad Djunadi, SE.Dua identitas palsu lainnya yakni sertifikat ketrampilan dan sebuah buku pelaut atas nama Edi Yulianto, kelahiran Jakarta 6 Juli 1960, yang tinggal di Jalan Sunter Paradise No. 48 RT 009, RW 007, Kelurahan Sunter Agung, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Dokumen yang keluarkan Dirjen Perhubungan Laut ini ditandatangani oleh Basuki Sutoyo.Satu-satunya identitas asli yang bisa dipertanggungjawabkan yakni sebuah KTP atas nama Djedjen Achmad Djaelani, kelahiran Bandung, 1 Juli 1962. Dalam KTP ini tertulis, pekerjaan Djejen adalah wiraswasta, beragama Islam, dan beralamat di Jalan Lontar Dalam No 37 RT 002 RW 004, Kelurahan Tugu Utara, Kecamatan Koja, Jakarta Utara. Terhadap pemalsuan berbagai identitas palsu tersebut, Polda NTT telah menetapkan status tersangka terhadap Djejen. Ia dijerat dengan pasal 266 KUHP tentang pemalsuan identitas diri. Untuk itu, ia terancam hukuman 7 tahun penjara. "Polisi masih mendalami penggunaan identitas palsu karena ada indikasi pelanggaran tindak pidana dan UU Keimigrasian," tambah Iriawan. (ton/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads