"Saya sih optimis (selesai) Desember (2019). Nanti satu-dua (yang menolak) itu kita mediasi. Nggak semua (pengusaha menolak)," ujar Kepala Dinas Bina Marga, Hari Nugroho, saat dihubungi, Jumat (12/7/2019).
Menurut Hari Nugroho, di Kemang terdapat 256 bidang tanah persil. Sebanyak 128 di antaranya tidak terkena dampak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang 128 kita telusuri, yang terkena dampak kita kluster, akan dibuatkan PKS (perjanjian kerja sama)," kata Hari.
Di antara pemilik usaha yang terkena dampak itulah yang menolak adanya pelebaran trotoar. Menurut Hari, pihak yang menolak salah satunya pengusaha hotel.
"Biasanya, kemarin protes hotel atau pengusaha terkena dampak. Yang protes akan kita lihat apakah tempat dia itu disesuaikan dengan fase terkena atau tidak," ujar Hari.
Menurut Hari, pengusaha yang menolak memiliki pagar tempat usaha yang harus dirobohkan karena terkena dampak. Namun Hari akan mengecek soal kepatuhan IMB.
"Yang lain mau tanda tangan, ada satu-dua yang menolak. Kita mediasi, lalu kita cek apakah IMB-nya melanggar atau tidak. kita cek," kata Hari.
"Kita cek, pada saat IMB, apakah pagarnya melebihi atau apa. Itu kan nggak boleh, aturan kan begitu. Biasa ada protes, kita cek, kalau sudah tepat, kita akan mediasi lagi," ujarnya.
Solusi yang akan ditawarkan oleh Pemprov DKI Jakarta bukan ganti rugi lahan. Kesepakatan itu akan dituangkan dalam PKS antara Pemprov dan pengusaha tersebut.
"Kolaborasi itu kesempatan bersama, bukan ganti-rugi sekian tanah, kan kita ubah konsep Kemang jadi kawasan destinasi, kuliner, bisnis. Daripada sekarang, kan masih permukiman, ternyata dipakai untuk usaha," sambung Hari.
(aik/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini