WhatsApp Dirut Tempo Toriq Hadad Dibajak, 2 Pelaku Ditangkap Polisi

WhatsApp Dirut Tempo Toriq Hadad Dibajak, 2 Pelaku Ditangkap Polisi

Samsudhuha Wildansyah - detikNews
Jumat, 12 Jul 2019 14:34 WIB
Foto: Ilustrasi (Magalam)
Jakarta - Nomor WhatsApp milik Direktur Utama PT Tempo Inti Media Tbk, Toriq Hadad (52), dibajak orang tidak bertanggung jawab. Dua pelaku telah ditangkap polisi.

"Iya betul, pelakunya dua orang sudah ditangkap," kata Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Iwan Kurniawan saat dihubungi detikcom, Jumat (12/7/2019).

Iwan menyebut aksi pembajakan itu terjadi pada 1 Juli 2019 dan korban sendiri langsung melaporkan hal itu kepada polisi keesokan harinya. Dua tersangka itu, yakni Nakir (25) dan Sukmawati (26), ditangkap di Makassar pada 9 dan 10 Juli.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pada saat kejadian itu, korban sedang berada di kantornya menerima pesan WhatsApp dengan nama 'Dodon', yang mengaku teman korban semasa kuliah. Korban lantas menerima pesan yang bertulis 'apa bila ingin berkomunikasi WhatsApp dengan korban harus menggunakan kode khusus'.

"Sekitar pukul 16.00 WIB sore kemudian 'Dodon' memberitahukan kepada korban apakah ada kode masuk," ungkap Iwan.



Merasa percaya, korban memberi tahu kode khusus itu ke Dodon. Setelah memberi tahu kode itu, korban tidak bisa lagi mengakses WhatsApp-nya.

Setelah menguasai WhatsApp korban, pelaku mencoba menghubungi nomor-nomor kontak yang ada di phonebook korban. Pelaku kemudian meminjam uang kepada beberapa teman korban dan ia berhasil mendapatkannya.

"Kemudian pelaku menghubungi teman korban dan pelaku mengaku sebagai korban dan meminta meminjam uang senilai Rp 5 juta. Merasa percaya, teman korban langsung mentransfer uang itu," ungkap Iwan.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dikenai Pasal 30 juncto Pasal 46 dan/atau Pasal 36 juncto Pasal 51 ayat (2) dan/atau Pasal 35 juncto Pasal 51 ayat (1) UU Tahun 2016 tentang ITE.




(sam/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads