"Barbuk diamankan itu STNK, sudah kita kembalikan ke Rey karena tidak ada kaitannya dengan kasus di Krimsus," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (12/7/2019).
Namun ada dugaan puluhan lembar STNK itu berkaitan erat dengan kasus penipuan dan penggelapan mobil dengan terlapor Pablo Benua. Kasus itu masih diusut polisi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tunggu saja nanti ranmor yang akan mengecek ya," ungkap Argo.
Diketahui, saat polisi menggeledah rumah Rey-Benua, Kamis (11/7) pagi, ditemukan puluhan STNK di sana. Setelah diusut, ternyata Pablo Benua juga pernah dilaporkan atas dugaan penipuan dan penggelapan mobil kreditan.
"Polisi juga menerima laporan pada tanggal 26 Februari 2018 tentang penipuan dan penggelapan mobil dengan terlapor Pablo Benua," kata Argo, Rabu (11/7).
Ada dua mobil, yakni Honda Jazz dan Honda HR-V, yang digelapkan oleh Pablo. Modusnya, Pablo selaku debitur tidak membayar cicilan mobil, tapi malah memindahtangankan mobil kreditan itu.
Trio ''Ikan Asin'' Resmi Ditahan!:
(sam/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini