Pantauan detikcom, Baiq Nuril tiba di gedung Kejagung, Jalan Sultan Hassanudin, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, sekitar pukul 10.00 WIB, Jumat (12/7/2019). Baiq Nuril, yang mengenakan batik dan kerudung, didampingi Rieke Diah Pitaloka dan tim pengacaranya.
Rieke mengatakan kedatangan Baiq Nuril ke Kejagung menyerahkan lebih dari 100 surat permohonan penangguhan. Surat tersebut terdiri dari berbagai instansi dan perorangan.
"(Sebanyak) 132 surat permohonan penangguhan, pukul 10.00 WIB datang, dari DPRD provinsi 2, DPRD kota 3, DPRD kabupaten 14, lembaga 36, perorangan 76, kita sekarang sudah ditunggu (Jaksa Agung)," ujar Rieke.
Saat ini, Baiq Nuril bersama rombongan tengah menemui Jaksa Agung di Gedung Utama Kejagung. Rieke meminta doa agar pengajuan ini dikabulkan.
Sebelumnya, Baiq Nuril divonis 6 bulan penjara dalam kasus UU ITE yang melibatkan kepala sekolahnya, Muslim. Baiq Nuril pun sebelumnya sudah menemui Menkum HAM Yasonna Laoly membicarakan amnesti.
Simak Video "Sambangi Kejagung, Kapolri Bicara Soal Pelimpahan Berkas Perkara"
[Gambas:Video 20detik]
(idh/idh)