"Sepertinya tidak di sana ya (JIC). Nanti keputusannya siang ini, jam 13.00 WIB atau jam 14.00 WIB," ucap Plh Gubernur DKI Jakarta Saefullah kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Kamis (11/7/2019).
Saefullah menyebut masih berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri dan UNHCR. Dia menyebut ada kemungkinan akan segera ada keputusan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemerintah DKI Jakarta tidak bisa langsung memutuskan langsung. Namun Pemprov punya kepentingan untuk pelaksanaan kebijakan ketertiban umum, dilarang tidur di trotoar.
"Sebenarnya dari sisi Pemprov DKI persoalannya adalah kemanusiaan, kedua soal ketertiban umum. Nanti kami sedang berkoordinasi dengan UNHCR dan Kemenlu nanti arahnya seperti apa," ucap Saefullah.
Wacana kebijakan memindahkan pencari suaka ke JIC dilontarkan oleh Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi. Prasetio meyakini kebutuhan keseharian pencari suaka tersebut akan terpenuhi jika dipindah ke Islamic Center.
"Saya sebagai pemerintah daerah membantu, memfasilitasi. Mudah-mudahan pemerintah juga atau UNCHR melihat situasi ini, langsung terbuka untuk kepentingan kemaslahatan masyarakat," kata Prasetio di gedung DPRD, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (9/7).
(aik/rvk)