"Pertama, kelompok masyarakat yang mengatakan bahwa UUD NRI 1945 sudah kebablasan sehingga tidak lagi sesuai maksud para pendiri negara dan karenanya harus kembali ke UUD 1945 yang asli," ujar Basarah dalam keterangan tertulis, Kamis (11/7/2019).
Hal itu diungkapkan Basarah dalam acara focus group discussion (FGD) dalam rangka 60 Tahun Peringatan Dekrit Presiden 5 Juli 1959 yang diselenggarakan Forum Musyawarah Kebangsaan Gerakan Pemantapan Pancasila, di Jakarta, Rabu (10/7).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dari ketiga pendapat masyarakat tersebut, akhirnya MPR telah bersepakat untuk mengambil jalan tengah, yaitu melakukan amendemen terbatas dengan merubah Pasal 2 dan 3 UUD NRI 1945 tentang lembaga MPR. Salah satu tujuannya adalah memberikan kembali wewenang MPR untuk menyusun dan menetapkan Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN)," paparnya.
Jalan tengah melalui amandemen terbatas UUD NRI 1945 dinilai oleh Basarah sebagai pilihan moderat dan realistis. Sebab, jika pendekatannya kembali ke UUD 1945, jalan konstitusionalnya tidak tersedia, kecuali melalui langkah Dekrit Presiden.
"Namun syarat-syarat untuk dilakukannya Dekrit Presiden untuk situasi dan kondisi ketatanegaraan kita saat ini tidak terpenuhi seperti contoh, negara dalam keadaan darurat, dan lembaga-lembaga negara dalam keadaan tidak berfungsi," tuturnya.
Lebih lanjut Basarah mengatakan MPR Periode 2014-2019 sudah membentuk panitia ad hoc (PAH) yang khusus membahas tentang GBHN. Rancangan GBHN tersebut insyaallah akan menjadi rekomendasi untuk MPR periode 2019-2024.
Sementara itu, Wakil Presiden RI ke-6 Try Sutrisno yang hadir dalam acara tersebut juga mengingatkan agar MPR bersungguh-sungguh untuk memperbaiki nasib dan masa depan bangsa.
"Kaji ulang eksistensi UUD NRI 1945 yang memang perlu dilakukan pengkajian lebih mendalam," tuturnya.
Anggota Dewan Pengarah BPIP tersebut juga mendukung rencana MPR untuk mengembalikan wewenang MPR untuk menghadirkan kembali GBHN.
"Kembalikan UUD kita sesuai cita-cita kemerdekaan dan maksud para pembentuk negara kita tahun 1945 dulu" pungkas Try Sutrisno.
(ega/ega)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini