OTT Gubernur Kepri, KPK Amankan Duit Pecahan Dolar Singapura

OTT Gubernur Kepri, KPK Amankan Duit Pecahan Dolar Singapura

Haris Fadhil - detikNews
Rabu, 10 Jul 2019 22:10 WIB
Gedung KPK (Agung Pambudhy/detikcom)
Jakarta - KPK mengamankan Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Nurdin Basirun dalam operasi tangkap tangan (OTT). Ada duit dalam pecahan dolar Singapura yang diamankan.

"Uang SGD 6.000," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah, Rabu (10/7/2019).

Ada enam orang yang diamankan dalam OTT ini. Saat ini mereka dibawa ke Polres Tanjungpinang.

Pihak-pihak yang diamankan masih berstatus sebagai terperiksa. KPK punya waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka.


(haf/idh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads