"Uang SGD 6.000," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah, Rabu (10/7/2019).
Baca juga: OTT Gubernur Kepri, KPK Amankan 6 Orang |
Ada enam orang yang diamankan dalam OTT ini. Saat ini mereka dibawa ke Polres Tanjungpinang.
Pihak-pihak yang diamankan masih berstatus sebagai terperiksa. KPK punya waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka.
(haf/idh)