"Enam orang dibawa," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah, Rabu (10/7/2019).
Keenam orang itu dibawa ke Polres Tanjungpinang. Febri belum menjelaskan detail kasus terkait OTT ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pihak yang diamankan terdiri atas unsur kepala daerah, kepala dinas, dan swasta. Namun Febri belum menjelaskan detail identitas yang diamankan.
Pihak yang diamankan saat ini masih berstatus sebagai terperiksa. KPK punya waktu 1x24 jam untuk menentukan status pihak yang diamankan. (haf/idn)











































