Adalah M Muafaq Wirahadi yang buka-bukaan tentang persoalan itu saat menjalani pemeriksaan sebagai terdakwa dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Rabu (10/7). Dia merupakan salah satu terdakwa yang didakwa memberikan suap kepada mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy alias Rommy untuk mendapatkan jabatan tertentu di lingkungan Kemenag.
"Sebagai ungkapan terima kasih karena saya dibantu Saudara Rommy," kata Muafaq mengenai apa alasannya memberikan suap kepada Rommy.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam surat dakwaan, Muafaq disebut memberikan total Rp 91,4 juta kepada Rommy. Duit itu diberikannya untuk menduduki jabatan sebagai Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik.
Namun jaksa KPK bertanya-tanya. Rommy tidak menjabat secara struktural di lingkungan Kemenag, tetapi bisa menerima bantuan untuk pengisian jabatan di Kemenag. Hal itu menjadi tanda tanya di benak jaksa KPK.
Rupa-rupanya Muafaq melihat adanya kesamaan latar belakang Rommy dengan Menteri Agama yang saat ini menjabat, yaitu Lukman Hakim Saifuddin. Apa itu?
Muafaq mengaku menebar uang kepada sejumlah orang untuk menempati jabatannya itu. Dia turut mendengar ada dua orang yang dapat membantunya mendapatkan jabatan tersebut, yaitu Rommy dan Lukman. Bahkan Muafaq mengakui memberikan uang kepada Rommy setelah mendapatkan jabatan itu.
"Saya punya pikiran Mas Rommy Ketua PPP, Menteri Agama juga PPP. Barangkali bisa membantu," ucap Muafaq.
"Saya bawa tas, dalamnya uang Rp 50 juta. Saya sampaikan, 'Mas (Rommy), terima kasih, ini dari saya,'" imbuh Muafaq, yang menyebutkan pemberian itu dilakukannya di salah satu hotel di Surabaya.
Muafaq juga mengakui memberikan uang kepada sepupu Rommy bernama Abdul Wahab untuk pencalonannya sebagai anggota legislatif di Kabupaten Gresik. Bantuan uang Muafaq kepada Wahab itu atas permintaan adiknya yang bernama Abdul Rochim alias Aim. Aim disebut Muafaq berperan mengenalkannya kepada Rommy.
"Secara langsung tidak ada, cuma Aim menyampaikan, 'Kalau Anda jadi Kakanwil Gresik, bantu kakak saya,'" kata Muafaq.
Keterangan Muafaq ini setali tiga uang dengan kesaksian Wahab dan Aim pada sidang 12 Juni 2019. Saat itu Wahab mengaku menerima uang dari Muafaq.
Dalam berita acara pemeriksaan (BAP) yang dibacakan jaksa, Wahab mengaku uang diterima secara bertahap sebanyak 16 kali. Dia juga mengaku meminta Rommy membantunya dalam proses pencalegan.
"Apa tujuan Saudara menyampaikan kepada Rommy terkait pendaftaran caleg saksi?" tanya jaksa.
"Ya yang pertama ingin dapat support bantuan," kata Wahab.
"Dukungan berupa apa? Materi atau apa?" ujar jaksa.
"Ya semuanya. Saya minta restu sebagai kakak," jawab Wahab.
Sedangkan Aim mengatakan tujuannya mengenalkan Muafaq kepada Rommy hanya sebatas agar Muafaq membantu pencalegan Wahab. Dia mengaku saat itu memang sempat bercerita dengan Rommy terkait Muafaq yang ingin menduduki posisi eselon III. Namun saat itu Rommy, menurutnya, menyarankan agar mengikuti prosedur yang berlaku.
"Saya cuma sampaikan lisan, kurang ingat kapan, kurang-lebih pertengahan tahun 2018 saya sampaikan, 'Mas ada teman saya ingin naik eselon III. Mas Rommy bilang, ya sudah, dijalani saja sesuai prosedur'," kata Aim, yang juga bersaksi di persidangan.
Karena perbincangan itu, Aim mengaku pernah mempertemukan Muafaq dengan Rommy di Surabaya, Jawa Timur. Pertemuan itu juga dilakukan sebelum Muafaq dilantik menjadi Kepala Kemenag Gresik.
Dalam pertemuan itu, ada uang Rp 50 juta yang diberikan Muafaq kepada Rommy. Namun Aim mengaku itu adalah inisiatifnya agar Muafaq lebih dekat dengan Rommy. Menurutnya, Rommy saat itu tak tahu dan tidak meminta uang.
"Seingat saya (uang Rp 50 juta) itu diskusi saya dengan Muafaq, padahal Pak Rommy nggak minta, jangankan minta, tahu (dikasih uang) saja nggak," kata Aim.
Halaman 2 dari 3
Simak Video "Video: Heboh Pernikahan Anak di Lombok Berujung Ortu Pengantin Dipolisikan"
[Gambas:Video 20detik]
(dhn/gbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini