"Saya melaporkan, Instagram saya di-hack oleh pihak yang tidak bertanggung jawab pagi tadi. Barusan saya berkoordinasi dengan Kasubdit Cyber PMJ untuk melaporkan kasus ini," kata Andre kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (10/7/2019).
Andre mengatakan, akunnya diretas sejak pagi. Andre tidak bisa mengakses Instagramnya setelah ada notifikasi perubahan nama.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Andre lantas menerima pemberitahuan melalui pesan singkat maupun pesan e-mail bahwa akun Instagram-nya sudah berpindah tangan ke orang yang tidak dikenal. Atas dasar itulah ia melaporkan hal itu ke polisi.
Andre menyebut, terakhir kali ia menggunakan Instagram-nya, tidak ada status yang menonjol yang ia buat. Ia hanya membuat status mengenai Partai Gerindra.
"(Terakhir membuat statis di Instagram) tadi malam, kemarin. Biasa, soal kutipan televisi swasta soal posisi Gerindra di luar," kata Andre.
Saat membuat laporan polisi, Andre juga membawa bukti-bukti berupa tangkapan layar yang menunjukkan pesan bahwa Instagram-nya sudah diretas. Ia berharap polisi dapat menyelidiki kasusnya itu.
"Harapan kita, tentu pelaku-pelaku yang tidak bertanggung jawab, para hacker yang tidak bertanggung jawab, diproses hukum," katanya.
Laporan Andre itu tertuang pada nomor laporan polisi LP/4141/VII/2019/PMJ/Dit.Reskrimsus tanggal 10 Juli 2019. Andre melaporkan hal itu dengan tuduhan Pasal 30 ayat (3) juncto Pasal 46 ayat (3) dan/atau Pasal 32 ayat (1) juncto Pasal 45 ayat (1) Undang-Undang RI Tahun 2016 tentang ITE.
Simak Juga 'Hack Situng KPU Bak Runtuhkan Tembok China: Tak Mungkin, Kecuali...':
(sam/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini