Habil Marati Ajukan Permohonan Penangguhan Penahanan Pekan Depan

Habil Marati Ajukan Permohonan Penangguhan Penahanan Pekan Depan

Samsudhuha Wildansyah - detikNews
Rabu, 10 Jul 2019 19:42 WIB
Foto: Yusril Ihza Mahendra (kiri), Habil Marati (kanan)/Samsuduha Wildansyah
Jakarta - Tersangka kasus rencana pembunuhan 4 tokoh nasional, Habil Marati berencana mengajukan permohonan penangguhan penahanan. Rencananya, Habil akan mengajukan penangguhan penahanan pekan depan.

"Kami sudah mendiskusikan Pak Habil kemungkinan beliau ditangguhkan penahananya dan saya kira itu sangat penting karena kondisi beliau kurang sehat sekarang ini," kata Yusril Ihza Mahendra selaku kuasa hukum Habil kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (10/7/2019).

Yusril menyebut penjamin Habil Marati ialah pihak keluarga Habil sendiri. Pihaknya akan mengajukan penangguhan penahanan itu pekan depan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



"Sudah kita proses (penangguhan penahanannya). Akan diserahkan ke penyidik minggu ini," ungkap Yusril.

Diketahui, Habil Marati telah ditetapkan tersangka oleh polisi atas kasus dugaan rencana pembunuhan 4 tokoh nasional. Habil disebut memberikan uang sebesar SGD 15 ribu untuk uang operasional kepada Kivlan Zen.

Uang itu disebut-sebut diberikan ke Kivlan Zen untuk membeli senjata api ilegal. Kivlan lalu mencari eksekutor dan memberi target pembunuhan 4 tokoh nasional yaitu Wiranto, Budi Gunawan, Luhut Binsar dan Yunarto Wijaya bos lembaga survei Charta Politika.




Simak Juga 'Yusril Diminta Habil Marati Untuk Jadi Penasehat Hukum':

[Gambas:Video 20detik]




(sam/mea)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads